Pangkalpinang – Melalui program Praja Wibawa Green Sport Center, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dalam mengubah Kolong Spritus, yang sebelumnya merupakan lokasi tambang timah inkonvensional, menjadi kawasan wisata rekreasi. Program ini dilaksanakan di sekitar lahan yang terletak di belakang Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dimulai pada Kamis (26/09/2024).
Pemanfaatan lahan bekas pertambangan untuk kawasan wisata dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mengatasi dampak negatif industri tambang, sekaligus membuka peluang pengembangan pariwisata lokal. Inisiatif ini tidak hanya memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar tetapi juga mendukung kelestarian lingkungan.
Dalam pernyataannya, Ipan, pengelola proyek Praja Wibawa Green Sport Center, menekankan bahwa program ini dilakukan atas dasar kepedulian dan swadaya masyarakat. Lahan bekas tambang timah yang tidak jauh dari Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini diharapkan menjadi arena olahraga dan destinasi wisata.
Ipan juga menyebutkan bahwa meskipun belum ada bantuan dana dari pihak eksternal, mereka tetap melanjutkan pengerjaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. “Untuk pohon penghijauan, makanan, minuman, serta penggunaan alat berat seperti ekskavator, kami mendanai sendiri dengan menjual pasir dari bukit di lokasi,” jelas Ipan.
Pengerjaan proyek dilakukan secara bertahap dengan fokus pada penghijauan dan penataan kawasan. Ipan menegaskan, proyek ini adalah bagian dari program pemerintah yang dikelola secara terbuka dan transparan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kami sangat berharap program ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bangka Belitung, terutama karena lokasinya sangat strategis dan dekat dengan Kantor Gubernur,” pungkasnya.
Liputan: Rudi HS/ A.Rivani