Babel, Kota Pangkalpinang.
Peristiwa Babel.Online
Pantauan jelas sangat memberanikan diri membuka Pertambangan Diarea kolong sungai yang memasuki kawasan area Pemprov Babel kota Pangkalpinang tanpa memikirkan dampak nya.. ini yang jadi PR buat pemerintahan dan termasuk para APH yang seharusnya bertindak menerapkan pengawasan Penambangan sesuai perda yang diterapkan.
Saat inventigasi lapangan, jelas sudah ada beberapa unit ponton TI (Tambang inkonvensional) jenis rajuk besar maupun Ti kecil yang menggunakan mesin Dompeng beberapa unit dan mesin robin saat beraktivitas demi menguntungkan hasil timah yang akan didapatkan.
Saat tim menemukan warga setempat saat mempertanyakan pemilik tambang yang luar biasa beranikan diri untuk melakukan pekerjaan Disekitar area pemrov masih masuk kelurahan bacang kota Pangkal pinang yang sudah mengetahui ada tambang yang bekerja tetapi gak ada satupun warga sekitar mengetahui pemilik siapa dan kami hnya orang baru yang tinggal disini pak. Terang warga ke media. Senin 09 September 2024.
Kami selaku tim memantau terus perkembangan wilayah Pangkalpinang ini agar para aparatur instansi bertindak tegas seperti pol PP kota maupun propinsi untuk menertibkan pertambangan tersebut yang berada diarea Bacang jalan perkantoran gubernur yang posisi nya tepatnya di kawasan lahan yang masih masuk kawasan lahan Pemprov Babel.
Ini akan kami lanjuti perkembangan pekerjaan harus dihentikan dan tidak mau lagi yang seakan kebal nama nya hukum Di wilayah kota Pangkalpinang ini.
Terkait soal tambang yang kurang lebih belasan unit tanpa tahu siapa pemilik nya, sangat berharap untuk ditindak lanjuti, dan saya tim dari peristiwa babel akan lakukan tindakan pemberitaan kedua dan membuat laporan kepihak berwenang kalau blum ada tindakan apapun terkait pemberitaan kami ini.
Warta : Rudi HS/Achmad rivani/ Redaksi